Saturday, September 27, 2014

Pelaku Penusukan di Pondok Labu Dibekuk, Sempat Akan Dihakimi Massa

 


Jakarta - Polisi langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku penusukan yang menyebabkan seorang meninggal dunia di Pondok Labu, Jakarta Selatan. Pelaku berinisal PU (24) itu sempat akan dihajar massa sebelum diamankan polisi.

"Mengetahui penangkapan tersebut massa merangsek bermaksud menyerang pelaku namun berhasil dicegah dan dihalau petugas," ujar Kapolsek Cilandak Kompol Sungkono kepada wartawan, Sabtu (27/9/2014).

PU adalah pelaku penusukan yang menyebabkan Roni alias Acil (18), warga Pangkalan Jati, Limo, Depok, meregang nyawa. Korban saat itu memergoki PU yang hendak mencuri motornya di depan warnet di Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada dini hari tadi pukul 01.30 WIB.

Saat dipergoki, keduanya terlibat perseteruan. PU pun menusukkan pisau ke Roni di bagian ketiak sebelah kanan. Teman korban, Rezi Maulana, juga sempat membantu korban tapi ikut tertusuk di pelipis kiri.

Roni yang mengalami luka tusuk itu pun dilarikan ke RS RS Prikasih Pondok Labu. Namun 1 jam kemudian, korban tak terselamatkan karena kehabisan darah.

"Pelaku ditangkap di sebuah kebun kosong tak jauh dari lokasi saat bersembunyi. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa sebilah pisau dapur," ucapnya.

Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 01.45 WIB. Polisi kemudian menggelandang pelaku ke Polsek Cilandak untuk diproses. PU dikenakan pasal 365 (3) jo 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


sumber ; Detik news

No comments:

Post a Comment